Data BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan sejak 10 tahun terakhir. Pada tahun 2014 terdapat 2.110.776 pernikahan, dan pada 2024 turun menjadi 1.478.302.
Angka ini sekaligus menjadi yang terendah dalam satu dekade 2014-2024. BKKBN menyampaikan bahwa faktor pendidikan, kondisi finansial, hingga tempat tinggal dianggap melatarbelakangi fenomena ini.
Di sisi lain, angka perceraian malah naik, di mana pada 2014 berada di angka 344.237, sedangkan pada 2024 naik menjadi 394.608. Angka tertinggi antara tahun 2014-2024 terjadi pada 2022 usai pandemi Covid-19, yaitu 516.344 perceraian.
Perceraian seakan menjadi opsi yang lebih realistis dan diterima dalam masyarakat modern, terutama ketika kualitas hubungan tidak lagi terpenuhi.
Studi dari Indonesia Family Life Survey (IFLS) dalam rentang 7 tahun menunjukkan: 6,0% perempuan kembali menikah sedang 16,3% laki-laki menikah ulang. Mungkin kalau rentangnya di tambah maybe presentase menikah ulang lebih banyak
Jadi kalau ada kesempatan menikah lagi, samber aja dulu, yah kurang2 dikit ditolelir aja hehe
Kang Jay
Oleh | Jayadiningrat |
Ditulis | Jul 23 |
Dinding Komentar