di dalam buku sastra arab "Wahyul Qalam" karya Ar-Rafi'i, diceritakan seorang pemuda menikah dengan seorang cacat, judulnya Qubhun Jamil (Buruk namun Cantik). Dikisahkan seorang pemuda yang sangat shalih dinikahkan oleh seorang syekh (gurunya), namun pemuda tersebut belum pernah bertemu dengan sang calon mempelai wanita. Singkat cerita, pada malam pertama pemuda tersebut mendapati istrinya seorang yang cacat.
Selang beberapa waktu, pemuda tersebut terbiasa melihat kekurangan istrinya dan bertambah kecintaan kepada istrinya karena keshalihan wanita tersebut, yang setiap harinya selalu mencari ridho suaminya dan senantiasa mentaati perintah suaminya (yang sesuai syariat), setiap hari kebaikannya bertambah dan setiap harinya kecantikannya bertambah di depan mata sang pemuda tersebut, sehingga ia tidak mau digantikan dengan wanita manapun yang lebih cantik dari dia.
*Kesimpulan : Cinta karena cantik tidak akan abadi, krna setelah berkurang cantiknya, maka akan berkurang cintanya. Namun Cantik karena cinta, inilah cinta yg abadi, yg senantiasa menambah kecantikan karena keshalihan dan ketaatan kepada sang suami tercinta.
Rasulullah ﷺ bersabda,
"Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkanmu, bila diperintah ia taat kepadamu, dan bila engkau pergi dia akan menjaga dirinya." (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata hadits ini Shahih di atas syarat Muslim).
Lebih jelasnya :
ZONASI nikah
BUDI : "Pak, saya mau melamar anak bapak".
CAMER : "Rumah kamu mana?"
BUDI : "Sawojajar bapak...."
CAMER : "Emang di sawojajar gak ada wanita apa, kok kamu menikah sampe ke pakisaji ?"
BUDI : "Ada pak, banyak juga sih."
CAMER : "Lha trus, kenapa melamar anak sy yg rumahnya pakisaji?"
BUDI : "Ya karena saya cinta dan suka sama anak bapak..!"
CAMER : "Gini ya nak, bukannya saya menolak lamaranmu, tapi sekarang sudah berlaku zonasi pernikahan..!"
BUDI : "Lho, maksudnya pak?"
CAMER : "Gini loh, kamu tidak boleh langsung melamar gadis yang jauh dari domisilimu, tapi harus melamar gadis di sekitar tempat tinggalmu..!"
BUDI : "Apa alasannya pak? Kan melamar gadis itu bebas dari mana saja asalnya?"
CAMER : "Mulai tahun ini sudah tidak boleh nak, karena Kongres Ikatan Calon Mertua Indonesia (ICMI) sudah memutuskan bahwa saat ini menerima atau mencari menantu sdh diberlakukan zonasi".
BUDI : "Trus gimana ini pak, berarti lamaran saya ditolak?"
CAMER : "Nak, kamu melamar dulu gadis di wilayah zonasi sawojajar ".
BUDI : "Kalo gadis sawojajar gak ada yang menarik pak?"
CAMER : "Ya berarti gadis sawojajar harus meningkatkan kecantikan dan akhlaknya biar menarik?"
BUDI : "Kalo di sawojajar gadis yg cantik dan akhlaknya baik sudah habis pak?"
CAMER : "Ya kamu harus cari gadis yg rumahnya lbh dekat dg sawojajar di banding ke pakisaji"
BUDI : "Kalo di sawojajar dan sekitar sawojajar sdh tidak ada pilihan lagi pak?"
CAMER : "Ya kamu minta Surat Keterangan ke Ikatan Calon Mertua Indonesia (ICMI), bahwa di sawojajar dan sekitar sawojajar, stock gadis sdh habis, baru kamu bisa ke pakisaji melamar anak saya"
BUDI : "Apa ada pilihan lain pak selain itu?"
CAMER : "Ada, kamu bisa lewat jalur prestasi kalo bener2 mau menikah dg anak saya?"
BUDI : "Caranya pak?"
CAMER : "Kalo kamu punya sertifikat/piagam kejuaraan/perlombaan, verifikasikan ke Ikatan Calon Mertua Indonesia, nanti akan dpt skor yg bisa menentukan gadis mana yg akan kau lamar".
BUDI : "Kalo begitu saya melamar anak bapak lewat jalur prestasi saja pak, kebetulan saya punya sertifikat juara 1 lomba memikul beban hidup".
CAMER : "Ya sudah, segera kamu urusi nak, biar bisa menjadi menantu saya...."
BUDI : "Gussttiiiiiiii....mau berkembangbiak saja begini ribetnya...!?!"
??????Wkwk
#copas
******
Selamat siang......
Jangan lupa sedekah juga ya hari ini??