
Ketika Imam tiba2 ada udzur dalam tugasnya sebagai Imam, maka makmum yang berada di belakangnya hendaknya maju menggantikan posisi Imam. Maka sebaiknya orang-orang yang berada di posisi belakang Imam adalah orang yang mampu menggantikan Imam di saat darurat.
Video diatas adalah ketika Imam masjid Al-rajhi di Riyadh (ibu kota saudi arabia) suaranya susah keluar saat menjadi imam taraawih, lalu beliau mundur kebelakang, dan muadzdzin masjid itu (yang juga hafiz Qur'an) maju menggantikannya dan melanjutkan bacaan dan shalat sampai selesai. Kejadian yang jarang terjadi dan perlu ditonton sebagai bahan pembelajaran. Inilah yang di sebut dengan "al-istikhlaafu fish-shalaah/pergantian (imam) dalam shalat.
Dinding Komentar