Salah satu penerima kartu Pra Kerja berisi saldo maksimal Rp 7,650 juta adalah pengantin baru kategori miskin. Namun, tak sekadar pengantin baru dan masuk kategori miskin saja. Ternyata, pemerintah nantinya mewajibkan pengantin baru itu mengikuti program sertifikasi nikah. Setelah mereka mengikuti program tersebut, mereka bisa mendapatkan kartu Pra Kerja yang recananya dibagikan Maret 2020. BACA SELENGKAPNYA!!!


Dinding Komentar

Belum ada komentar
You need to sign in to comment

Kiriman

Ditulis Dec 3 '19

Nilai

Nilai kamu:
Total: (0 penilai)
advertisement
Password protected photo
Password protected photo
Password protected photo